MAWADDAH: SPIRIT HARMONI KELUARGA MUSLIM
Muryana
Perbedaan
pendapat, perselisihan dan pertengkaran merupakan bumbu rumah tangga yang
idealnya perlu secara kontinyu dan terus-menerus dipelajari dan dimaknai secara
positif, karena sangat berfungsi konstruktif untuk pemahaman dan penerimaan
antar anggota keluarga, terutama relasi suami dan istri. Konflik bukan sesuatu
yang tabu untuk dilakukan jika tujuannya konstruktif dan idealnya dihadapi
dengan gaya situasional bahkan diubah menjadi konstruktif jika sifatnya
destruktif. Baik itu, konflik keluarga maupun konflik dalam skala yang lebih
luas, misalnya konflik sosial keagamEdisiaan.
Penyelesaian
konflik keluarga dapat menjadi inspirasi bagi konflik sosial keagamaan.
Tahapan-tahapan resolusi konflik dalam relasi suami dan istri menurut ajaran
Islam sangat mungkin untuk diterapkan dalam konflik yang lebih luas.
Penyelesaian secara individu hingga pelibatan pihak ketiga merupakan tahapan
yang dapat dijadikan pijakan dalam konflik sosial. Oleh karena, upaya damai
semaksimal mungkin dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang berkonflik, disputant. Sehingga, perselisihan tidak
menyebar dan membesar sebelum melibatkan pihak ketiga dengan berbagai macam
kepentingannya. Untuk itu, mawaddah menjadi
salah satu spirit yang idealnya ada dalam upaya tersebut. Dengan mawaddah konflik terjadi dan dilakukan
dalam upaya untuk melakukan perubahan, membangun kesadaran dan mewujudkan
perdamaian.
Edisi lengkap tulisan ini dapat dibaca di buku Moch Nur Ichwan & Ahmad Muttaqin (ed). 2012. Agama dan Perdamaian Dari Potensi Menuju Aksi. Yogyakarta: CR-Peace Program Studi Agama dan Filsafat PPS UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar