Jumat, 03 Mei 2013

Belajar dari Jalanan



The Real Religiousity dalam Hikmah di Balik Kematian Suami Seorang Perempuan Penjual Minuman

 Muryana


Sore itu, 2 Mei 2013, seperti biasa aku menyembut Tuan Putriku di sekolahnya. Kami bermain dulu sebelum pulang, bercerita dan bercanda sambil menikmati jajan pembagian bunda karena ada salah satu siswa PAUD yang berulang tahun. Selamat Ulang Tahun untuk siswa itu.

Seperti biasa, jika ada perempuan penjual minuman, Lintang selalu minta untuk dibelikan. Ya, saya belikan satu untuknya. Tapi, dia minta dua, “Satu untuk tante Rahmah,” katanya. OK, aku belikan dua. Sebelum transaksi dilakukan, biasanya perempuan itu selalu menyapa Lintang. Kali itu, dia bertanya pada Lintang, “kemana aja, kok lama tidak kelihatan.” Saya balik bertanya padanya, “bukannya ibu yang lama tidak jualan?” “Ya, saya habis keseripahan,” jawabnya. “Siapa yang meninggal,” tanya saya. “Suami saya, bu...” jelasnya. “Innalillahi wa innaillaihi rajiuun...” tanggap saya.

Kemudian dia bercerita bahwa baru beberapa hari ini dia berani untuk keluar rumah, setelah beberapa hari tidak beraktivitas. Dia hanya menangis terus dan tidak bisa tidur. Dia merasa menyesal tidak dari awal memeriksakan suaminya ke dokter ketika wajah suaminya merot setelah pulang dari Jakarta. Tapi, sesal itu coba dirasionalisasikan olehnya dan menganggap itu sebagai realitas yang harus dihadapi.

Suaminya meninggal karena stroke. Ketika suaminya dibawa ke rumah sakit, pembuluh darahnya sudah pecah. Dia masih jualan ketika suaminya masuk di ruang UGD. Jadi, dia tidak mengetahui pada saat terakhir suaminya ada.

Hari itu, dia sudah menawarkan kepada suaminya untuk periksa ke dokter. Tapi, suaminya menolak. Suaminya pun masih beraktivitas seperti biasa, main kartu remi, kongko-kongko di cakruk, makan seperti biasa. Jadi, hari itu dia memutuskan untuk kembali berjualan dan setelah suaminya juga menyuruhnya untuk tetap beraktivitas. Akan tetapi, baru dua rumah yang dia datangi untuk menjual minuman, tiba-tiba dia ditelpon oleh tetangganya. Dia diberitahu bahwa suaminya meninggal.

Perempuan yang dikaruniai anak tiga ini, menikah dengan almarhum suaminya beberapa tahun lalu. Suaminya membawa dua anak dan satu anak lainnya adalah anak kandungnya sendiri. Sehari-hari dia berjualan keliling. Dia menjual minuman kesehatan, baik eceran maupun paketan. Untuk menutup hari, dia berjualan di depan pintu gerbang sekolah dan pulang dengan berapapun hasilnya. Suatu hari, dia mengeluhkan bahwa anaknya sakit amandel, saya menyarankannya untuk diterapi pijat di Sambilegi, barangkali jodoh dan sembuh. Hal itu dilakoninya, alhamdulillah anaknya sudah sembuh dengan terapi itu.

Kadang-kadang, saya melihatnya berjualan dengan menggunakan jilbab. Tapi, kadang-kadang saya juga melihatnya dengan rambut terurai. Dia seringkali menggunakan jilban berwarna pink, mungkin karena warna seragamnya berwarna merah dan putih, dan itu lebih sesuai dengan kostum dinasnya. Ketika berjualan, dia juga membawa kedua anak laki-lakinya. Motor di parkir di depan gerbang tanpa mencabut kuncinya dan anaknya dibiarkan bermain di arena bermain sekolah, dia pun duduk sambil menawarkan pada orang tua yang datang dan keluar dari sekolah dengan sangat ramah. Tapi, terkadang hanya diamnya calon pembeli yang lalu lalang yang diperolehnya. Tapi terkadang juga mendapatkan sambutan dari ibu-ibu dan bapak-bapak yang ramah, meski tidak membeli produk minuman yang dijual. Tapi itu lebih membuatnya tersenyum daripada yang diam saja. Tegar dan kuat dalam hidup, itulah yang saya lihat dari sosok perempuan ini.

Ketegarannya itu pun tampak dari pelajaran yang dia ceritakan pasca meninggalknya sang suami. Dia menceritakan bahwa sebelum meninggalnya suami dia tidak pernah shalat, al Qur’an yang ada di rumah pun tidak pernah dibaca. Tapi, setelah suaminya meninggal, dia menjadi rajin shalat dan terus membaca yassin untuk suaminya. Setelah tiga hari meninggalnya suami, dia baru mulai merasakan harus ikhlas untuk melepas kepergian suaminya.

Sebelumnya, dia sangat menyesal. Dia berpikir, andai saja dia tidak menyuruh suaminya bekerja di Jakarta, mungkin kejadiannya tidak seperti ini. Andai saja, dia segera mengobatkan suaminya setelah ada gejala merot di wajah suaminya, mungkin kejadiannya tidak akan seperti ini. Tapi, perandaian-perandaian yang berorientasi masa lalu itu dilawan dengan perandaian-perandaian yang berorientasi masa depan. Mungkin jika, suami tetap terselamatkan dengan kondisi pembuluh darah yang pecah, suaminya akan tetap hidup tak berdaya dan membutuhkan dirinya secara terus-menerus. Selain itu, mungkin akan lebih banyak uang yang dibutuhkan untuk perawatannya. Mungkin Tuhan mempunyai rencana lain, dengan penghasilan jualan minuman produk jepang itu sangat tidak mungkin membiayai suaminya yang sakit dalam jangka panjang. Oleh karena itu, keputusan Tuhan untuk mengambil suaminya lebih baik untuk kehidupannya dalam pikirannya. Dengan itulah, dia bangkit. Dia berpikir ada anak-anak yang harus diperjuangkan hidupnya. Ada anak-anak yang membutuhkannya. Dengan demikian, dia memutuskan untuk berjualan kembali.

Di samping, pelajaran yang sangat berharga yang dapat diraihnya adalah tentang anaknya. Biasanya, anaknya jika acara yasinan selalu lari-lari, tapi pasca kematian ayahnya hal itu tidak terjadi. Anak-anaknya diam dan mengikuti prosesi yasinan hingga akhir, bahkan mengaminkan doa yang dibacakan. “Mungkin itu bekal untuk ayahnya, doa anak yang sholeh. Katanya, bekal itu doa anak yang sholeh. Katanya, bekal untuk mati orang tua itu amal zariyah. Katanya.” Jelasnya. Dia menekankan kata “katanya” seolah, dia tidak mengerti apa-apa tentang agama. Padahal, cara pandangnya dan caranya menghadapi realitas kematian suaminya adalah the real religiousity menurut saya.

Menunggu Hasil Lab. Di RS, 3 Mei 2013

Senin, 22 April 2013

Refleksi Hari Kartini



JIHAD ISTRI DALAM MANAJEMEN KEUANGAN KELUARGA

Muryana



...Konstruksi sosial yang menempatkan pengelolaan konsumsi keluarga sebagai kewajiban perempuan, membuat perempuan bungkam dan takut bersuara dalam persoalan ekonomi keluarga yang dihadapinya...[1]



Tulisan ini adalah respon terhadap tulisan yang ditulis oleh Leli Ruspita, “Keterasingan Perempuan dari Pekerjaannya: Kemitraan Suami-Istri dalam Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga” dalam Jurnal Perempuan edisi 74[2]. Tulisan yang bercerita tentang kuasa dan pembagian kerja suami istri dalam perekonomian rumah tangga, merupakan sisi lain kekuatan perempuan atas ketidakberdayaannya dalam relasi suami istri. Kekuataan itu tampak dari strategi yang dilakukan perempuan untuk mempertahankan keberlangsungan hidup keluarga.

Tulisan Leli Ruspita sebanyak 12 halaman itu disarikan dari Tesisnya yang berjudul “Relasi Kuasa Suami-Istri Bekerja Berdasarkan Pengelolaan Penghasilan dan Pembagian Kerja, Studi Kasus terhadap Suami-Istri Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat” yang ditulis untuk Program Studi Kajian Wanita Program Pascasarjana Universitas Indonesia Jakarta tahun 2008. Tulisan ini menunjukkan keterasingan perempuan (istri) terhadap penghasilannya sendiri. Perempuan tidak bekerja untuk aktualisasi dirinya, tetapi dia bekerja untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. Oleh karenanya, ketika dia bekerja seringkali keperluan dan kebutuhan diri menjadi prioritas kedua bahkan terakhir dari pembagian hasil pendapatannya. Ada kecenderungan pada perempuan yang sudah menikah menghitung gajinya untuk keperluan rumah tangga tanpa memikirkan keperluan mereka pribadi. Mereka menganggap dengan terpenuhinya kebutuhan anggota keluarga terutama konsumsi dan biaya pendidikan anak-anak berarti memenuhi kebutuhan dirinya.[3]

Perempuan tampak tak berdaya dalam kondisi tersebut, keluar dari rumah untuk mengatasi masalah rumah tangga, masuk dalam masalah institusi pekerjaannya, dan kembali lagi pulang untuk masalah rumah tangganya. Beban ganda (double burden) atau beban berlapislah yang dihadapi oleh perempuan. Akan tetapi, kekuatan perempuan justru tampak jelas sekali dalam hal ini. Kekuatan ini ada dan muncul di permukaan. Kekuatan itu ada pada strategi yang digunakan perempuan untuk menyiasati keadaan. Keadaan ekonomi global, kemisikinan sistemik, sistem kapitalisme pasar yang berdampak pada ekonomi keluarganya. Hanya saja, kekuatan ini diungkap dan dimunculkan tidak dimaksudkan untuk melanggengkan ketidakadilan gender secara terus-menerus. Tetapi, justru bertujuan untuk membuka mata siapapun agar melihat secara nyata keadaan yang sangat ironis ini. Di mana keberdayaan perempuan yang pada awalnya dimaknai dengan kemandirian ekonomi perempuan (istri), ketidaktergantungan ekonomi Istri terhadap suami, justru membawa masalah baru bagi perempuan, jika perempuan tidak memiliki kekuatan yang setara untuk menegosiasikan dan mengkomunikasikan hasrat dirinya. Dalam hal ini adalah untuk pengelolaan konsumsi keluarga.

Kekuatan atas ketidakberdayaan tersebut ada pada strategi “sendirinya” perempuan. Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata strategi memiliki beberapa arti, dua di antaranya adalah Ilmu dan seni memimpin bala tentara untuk menghadapi musuh dalam perang, dalam kondisi yang menguntungkan; dan rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus.[4] Kedua arti ini dianggap kontektual dalam pengelolaan konsumsi keluarga, yaitu pada arti pertama, strategi perempuan dalam manajemen keuangan rumah tangga diibaratkan dalam kondisi perang, berjuang untuk menata dan mempertahankan hidup secara bersungguh-sungguh (jihad) agar semua berjalan harmoni. Menurut Leli, perempuan melakukan beberapa strategi, yaitu:
  1. Menekan atau meniadakan pengeluaran untuk diri sendiri. Perempuan menempatkan kebutuhannya di urutan terakhir dan lebih mengutamakan kebutuhan pokok dan anaknya.
  1.  Mempergunakan jasa simpan pinjam, yaitu belanja dengan cara berhutang di awal bulan, kemudian dibayar di awal bulan berikutnya untuk menstabilkan keuangan keluarga.
  1. Menekan pengeluaran konsumsi keluarga untuk mengatasi krisis uang, seperti membeli bahan masakan yang lebih murah atau diolah sendiri. Proses ini diselesaikan oleh perempuan sendiri.
  1. Menekan pertumbuhan jumlah anggota keluarga, seperti mengugurkan kandungan menempuh cara yang tidak sehat dan berbahaya dengan alasan keuangan dan kondisi sosial yang tidak mungkin. Mereka menggugurkan kandungan dengan cara meminum obat peluntur terlambat bulan, aktivitas fisik yang berat bahkan sampai minum obat-obat keras. [5]
Strategi-strategi tersebut merupakan strategi-strategi yang penuh resiko dan bukan tanpa resiko sama sekali. Manajemen keuangan yang asumsinya adalah keberadaan asset dan property. Tapi, perempuan, dalam arti strategi yang kedua, memiliki rencana yang cermat terhadap apa yang sedikit dimilikinya dan dikelolanya dengan skala prioritas dan tujuan yang diharapkannya harmoni. Hal itu dilakukan karena ingin mempertahankan citra keluarga dengan bersedia susah payah secara tidak imbang menafkahi keluarga, dan membiarkan suami tidak melaksanakan tanggung jawabnya, serta tidak menginginkan perceraian anak-anak dibesarkan oleh orang tua yang utuh; dan kemampuannya untuk bernegosiasi dengan suami adalah pada dengan cara bekerja sebagai jalan keluar sendiri.[6] Harmoni dimaknai sebagai kehidupan tanpa aib dengan meniadakan konflik secara terbuka. Konflik dalam dirinya ditekan dengan harapan lebih konstruktif untuk keluarga. Oleh karena itu, negosiasi yang dilakukan oleh istri terhadap suami pun bukan dalam konteks equal partner tapi masih dalam konteks pola relasi perkawinan yang owner property, head-complement dan senior-junior partner. Dalam hal inilah, kekuatan perempuan bernegosiasi, berstrategi tampak sebagai upaya mengatasi masalah rumah tangga, belum tampak sebagai upaya dalam konteks untuk membangun kesadaran keadilan gender.

Walaupun demikian, realitas strategi perempuan (istri) dalam manajemen keuangan keluarga merupakan kekuatan perempuan yang seharusnya diakui. Strategi ini merupakan bagian dari jihad perempuan untuk keluarga dan generasi penerus bangsa, dari dalam, dari lingkup keluarga. Bahwa perempuan, tanpa harus bekerja di ruang publik, dia mampu melahirkan harmoni rumah tangga, dia mampu mendidik generasi penerus bangsa, dia mampu membesarkan nama suami dan keluarganya. Meskipun seharusnya, perempuan bisa memperoleh yang lebih dari itu, lebih adil baginya, jika berkarya dalam keluarga dengan bekal akses pengetahuan dan informasi yang diperoleh dari, partisipasi dalam, kontrol terhadap dan manfaat dari ruang publik. Begitu juga, perempuan semakin berdaya dengan kemampuan dan potensinya dari akses, kontrol, partisipasi dan manfaat di ruang publik, untuk memperkuat keluarga dengan membangun pola relasi yang adil dalam anggota keluarga.

Dengan demikian, konstruksi sosial yang menempatkan pengelolaan konsumsi keluarga sebagai kewajiban perempuan perlu diubah dengan komunikasi secara terbuka dengan suami sebagai equal partner. Perempuan tidak perlu bungkam dan takut bersuara dalam persoalan ekonomi keluarga yang dihadapinya karena ekonomi keluarga merupakan tanggung jawab bersama, dengan kuasa dan pembagian peran suami-istri dalam keluarga. Sehingga streotipi pada perempuan yang tidak mampu menjaga rahasia ekonomi keluarga dan mengatasi persoalan ekonomi keluarganya, sebagai perempuan yang kurang baik pun dapat mulai diminimalisir. Oleh karena itu, jihad perempuan dalam manajemen keuangan atau ekonomi keluarga pun akan semakin adil jika dapat membangun komunikasi terbuka dan kesadaran suami-istri untuk bermitra menjadi keluarga bahagia, harmonis dan sejahtera, tanpa harus mencari penyelesaian sendiri.  



Yogyakarta, 22 April 2013
Berkartini dari dan untuk Keluarga



[1] Leli Ruspita, “Keterasingan Perempuan dari Pekerjaannya: Kemitraan Suami-Istri dalam Pengelolaan Keuangan Rumah Tangga”, Jurnal Perempuan, Vol. 17, No. 3, September 2012, 41.
[2] Ibid.
[3] Ibid., 24.
[4] Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa edisi keempat (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2008), 1340.
[5] Leli Ruspita, “Keterasingan Perempuan dari, 41.
[6] Ibid., 39.

Rabu, 17 April 2013

Resensi Film



Power dalam Seruni untuk Pak Haji

Seruni untuk pak haji adalah sebuah kisah keluarga poligami di suatu desa yang subur dan pertanian sebagai mata pencaharian utamanya. Pak haji adalah salah satu orang terpandang yang sejahtera dan mapan secara ekonomi. Pak haji dan istrinya adalah pasangan yang telah berusia lanjut dan belum dikaruniai seorang anak pun. Oleh karena itu, mereka berencana menyalurkan sebagian hartanya untuk membangun sebuah masjid.
Pada mulanya, Seruni diangkat sebagai anak bapak dan ibu haji. Tetapi dia justru menjadi istri kedua pak haji kemudian. Ibu haji ingin mempunyai keturunan padahal dirinya tidak dapat memberikan keturunan. Untuk itulah, bu haji mengizinkan pak haji untuk menikahi Seruni. Akan tetapi, bapak dan ibu Haji membuat kesepakatan bahwa anak pertama akan dipelihara oleh bu Haji sebelum pak Haji menikahi Seruni.
Bu Haji sebagai perempuan pertama di rumah pak Haji tampak cemburu kepada Seruni. Dia mengekspresikan rasanya dengan memberlakukan banyak peraturan kepada pak Haji, dan Seruni pada khususnya. Sehingga Seruni pun merasa diatur dan dipaksa oleh bu Haji. Hal ini menimbulkan dorongan pada diri Seruni untuk menuntut pada pak Haji. Konflik Keluarga Poligami pun dimulai pada tahap ini.
Seruni yang masih sangat muda dan cantik pun mulai meminta pembelaan pak Haji. Dia menceritakan setiap perbuatan bu Haji padanya sehingga mendorong pak Haji untuk membelanya. Sementara bu Haji yang mulai kehilangan powernya karena secara fisik lebih tua pun mempertahankan dirinya dengan secara tegas dan cukup kaku memberlakukan kesepakatan awal dan perjanjian antara pak Haji dengannya. Akan tetapi, hal ini tidak dapat diterima oleh Seruni dengan dalih bahwa dia tidak terlibat dalam kesepakatan tersebut. Pada tahap inilah Seruni mulai menggunakan powernya sebagai perempuan kedua di rumah pak Haji. Apalagi setelah Seruni berhasil hamil.
Seruni sebagai perempuan kedua mulai merajalela karena merasa diperalat oleh bu Haji, sebagai perempuan pertama. Perdebatan sengit pertama adalah tentang hak asuh terhadap anak yang dikandung oleh Seruni. Mereka memperebutkan status ibu, jika anak yang dikandung Seruni dipelihara oleh bu Haji kelak. “Siapa yang disebut ibu?”tanya Seruni. Pada tahap ini, kesepakatan tentang pengasuhan anak pun antar pak Haji dan bu Haji pun secara perlahan-lahan mulai dilanggar. Pak Haji selalu meminta agar bu Haji sebagai istri pertama mengerti psikis istri kedua. Padahal sebelum pernikahan dilakukan, pak Haji telah sepakat bahwa anak pertama akan diasuh oleh bu Haji. Begitu juga terhadap Seruni, pak Haji juga memahamkan kepadanya bahwa bu Haji tidak sekaku yang dia kira.
Akhirnya, pak Haji pun mencoba untuk membuat kesepakatan ulang dengan keduanya. Di sinilah power pak Haji mulai ditampakkan. Meskipun pak Haji menempatkan diri sebagai penengah di antara keduanya, tetapi nampak sekali bahwa powernya sebagai laki-laki harus diterima oleh keduanya. Mereka tidak mempunyai kemampuan untuk menolak opsi yang diberikan oleh pak Haji, karena memang posisi keduanya harus berbagi dalam keadaan tersebut. Di satu sisi, Seruni merasa bahwa dia adalah ibu dari bayi yang dikandungnya, apapun jenis kelaminnya. Tetapi dia harus mengikuti kesepakatan karena posisinya sebagai perempuan kedua. Sementara itu, bu Haji merasa bahwa sesuai dengan kesepakatan sebelum pak Haji menikahi Seruni, pernikahan itu memang ditujukan untuk memiliki anak. Meskipun dia bukan ibu dari anak yang dikandung oleh Seruni, dia merasa bahwa anak itu adalah haknya. Sehingga keduanya pun dengan cukup terpaksa menerima keputusan bahwa jika anak yang dikandung oleh Seruni adalah perempuan, hak asuh diberikan kepada Seruni. Sementara itu, jika anak yang dilahirkan oleh Seruni adalah laki-laki maka hak asuh diberikan kepada bu Haji.
Bu Haji yang merasa senang dengan kehamilan Seruni pun memproteksi Seruni agar kehamilannya tidak terjadi masalah. Akan tetapi, Seruni merasa digurui dan dianggap tidak tahu apa-apa, sehingga resistensinya pun mulai ditunjukan dengan beberapa penolakan terhadap perkataan dan tindakan bu Haji. Dia merasa tidak merdeka pada tahap ini. Dia juga merasa kebersamaannya dengan pak Haji dibatasi oleh bu Haji dibalik perhatian berlebihan yang diberikan oleh bu Haji. Seruni pun mengeluhkan perasaannya tersebut pada pak Haji. Lagi-lagi pak Haji memenangkan Seruni dihadapan bu Haji. Hingga akhirnya, bu Haji jatuh sakit karena kelelahan dengan seluruh pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sendiri.
Waktunya pun tiba, Seruni melahirkan. Bu haji mendampinginya dengan penuh perhatian, tidak tampak seperti istri pertama kepada istri kedua tetapi lebih tampak seperti ibu menunggui anaknya yang sedang melahirkan. Ternyata anaknya perempuan, ini berarti bahwa hak asuh ada di tangan Seruni. Kebahagiaan bu Haji pun meluruh. Di dalam keseharian, bu Haji tidak diperbolehkan menggendong si bayi. Tapi setelah hal itu diceritakan oleh bu Haji kepada pak Haji, Lagi-lagi pak Haji coba menghibur dan meminta bu Haji untuk memahami psikis Seruni yang baru saja punya anak. Pak Haji juga meyakinkan bahwa suatu saat Seruni pasti akan membutuhkan bantuan bu Haji. Sampai pada saat malam hari, bayi Seruni menangis terus sementara Seruni tengah mengantuk berat, bu Haji menawarkan kepadanya untuk menjaga anaknya dan memintanya untuk tetap istirahat karena tampak lelah sekali. Seruni pun mengizinkan, kebahagiaan pun diperoleh oleh bu Haji.
“Tidak ada manusia yang sempurna, bu.” Kata pak Haji. “Nggih, pak. Dan kita menerima itu. Mengikhlaskan bapak menikah dengan seruni adalah pahala terindah buat saya.” Jawab bu Haji.

Muryana
Di Tengah Malam, 27 Desember 2011

Jumat, 14 Agustus 2009

Perpustakaan

Laku Batin Kejawen Umat Beragama
di Paguyuban Ngesti Tunggal (Pangestu) Yogyakarta
Muryana

Judul Buku : Orang Jawa Memaknai Agama
Penulis : M. Soehadha
Penerbit : Kreasi Wacana
Cetakan : Pertama, Agustus 2008
Tebal : xvi + 232 halaman

“Adapun mereka yang tetap percaya pada kepercayaannya (imannya) yang benar, yaitu mereka yang memegang teguh akan syahadat agama Islam atau agama Kristen; yang tetap bhaktinya kepada Allah menurut syarat-syarat yang ditentukan, serta mereka yang menaati perintah dan menjauhi larangan Allah, yang tersebut dalam kitab-kitab suni, itu tidak berarti rusak, oleh karena itu tidak perlu diperbaiki. Dengarkanlah wahai siswaku. Pelajarilah petunjuk-Ku ini dengan kemursidanmu, atau carilah saringan atau tangga tadi, di dalam Kitab Suci, yaitu yang disebut Injil dan “Qur’an”, mana yang kamu pilih, kedua-duanya sama saja, asal kamu rasakan dengan hati yang suci.” (Kitab Sasangka Jati)[1]

Bunyi salah satu isi dalam Kitab Sasangka Jati di atas menegaskan bahwa Pangestu bukan agama atau aliran kebathinan yang mendirikan agama baru. Pangestu adalah sebuah organisasi yang lahir berdasarkan “Sabda Tuhan” melalui seorang “siswa-Nya”, yaitu Soenarto Mertowardojo.[2] Tujuannya adalah menghimpun orang-orang yang ingin mengolah aspek kejiwaan semata. Pengolahan jiwa dengan menganut ajaran Sang Guru Sejati, Soenarto. Ajaran tersebut dihimpun dalam kitab Sasangka Jati dan buku-buku wajib lainnya dan menjadi landasan serta berfungsi sebagai sumber gerakan Pangestu sebagai kancah pendidikan pengolahan jiwa.[3] Oleh karena itu, Pangestu disebut sebagai “Fakultas Psikologis” oleh pakde Narto dan tidak seperti gerakan-gerakan kebathinan lainnya yang menegaskan sebagai aliran kepercayaan.
Pengolahan jiwa dalam Pangestu merupakan sebuah bentuk dari mistisisme. Menurut sejarah, praktik mistisisme berkembang di Indonesia sejak abad ke-20 dan berkembang pesat semenjak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 (Woodward, 1999: 347). Mistisisme merupakan satu pengalaman keagamaan tertentu yang ditunjukkan oleh adanya kondisi psikologis yang berhubungan dengan ciri-ciri tertentu, di mana simbol-simbol indrawi dan pengertian-pengertian dari pemikiran abstrak seolah-olah terhapuskan. Masyarakat Jawa lazim menyebutnya sebagai laku bathin.[4]
Laku bathin tersebut dapat diketahui dengan menelusuri lorong-lorong pikiran dan perasaan para penganut paham keagamaan secara keseluruhan. Yaitu, dengan pemahaman tentang pengalaman dekat (experience-near), pemahaman tentang batin manusia,[5] terhadap ritual yang dilakukan secara individu atau kelompok. Dalam Pangestu laku bathin ini ditumpukan pada wilayah bathin manusia melalui sistem ritual (praktik) mistisisme yang dilakukan oleh para pengikutnya. Oleh karena itu, Pangestu tidak begitu mempersoalkan syari’at atau gerak panembah,[6] tetapi lebih pada rasa.
Pangestu yang lahir oleh orang Jawa dan berkembang pesat di Jawa, terutama Yogyakarta ini, sebagian besar pengikutnya adalah orang Jawa. Orang-orang Jawa yang telah memeluk salah satu dari agama-agama besar di Indonesia, meskipun ada juga yang tidak memeluk agama tertentu. Sehingga doktrin yang berlaku dalam Pangestu pun merupakan doktrin yang merupakan penyatuan doktrin agama Islam dan Kristen dengan prinsip-prinsip budaya Jawa. Hal inilah yang menunjukkan sinkretisme orang Jawa dalam Pangestu yang sekaligus menunjukkan sifat ambigu orang Jawa. Ambigu yang berarti mengambil jalan tengah dan sekaligus penyatuan (sinkretis).[7] Di samping itu, juga menjadi suatu bentuk kearifan lokal orang Jawa yang memandang segala sesuatu secara utuh (holistik).
Orang Jawa yang bergabung dalam Pangestu adalah orang yang belum puas terhadap praktek beragama mereka, salah satunya karena mereka kurang memahami ajaran agamanya. Sehingga ajaran Pangestu dijadikan sebagai “referensi” untuk memahami ajaran agama, terutama Islam dan Kristen karena mayoritas anggotanya adalah pemeluk agama tersebut. Kedua, setelah masuk Pangestu mereka mendapatkan kepuasan bathin dalam beragama karena kebebasan yang diberikan Pangestu dalam panembah, tanpa terikat oleh syari’at tertentu, dan bebas menggunakan bahasa apapun sehingga sesuai dengan kemantapan hatinya.[8]
Dengan demikian, laku bathin kejawen dalam Pangestu dianggap sebagai jalan yang dapat memberikan penjelasan sekaligus pemecahan terhadap persoalan kehidupan pengikutnya. Selain itu, juga menjadi “referensi” dalam memahami agama sehingga dapat mencapai jalan untuk menyatu dengan Tuhan (manunggal ing kawula-gusti).[9] Hal inilah yang tidak ditemukan para pengikut Pangestu dalam agama besar yang mereka anut, bahkan setelah mereka mencari jawaban dari tokoh agama mereka. Mereka tetap merasa bahwa ajaran yang diperoleh dari tokoh agama mereka tidak menyentuh rasa dan tidak dapat memberikan jawaban bagi persoalan kehidupan mereka. Keseimbangan antara tindakan beragama dan menjalani kehidupanlah yang mereka perlukan dan dapatkan dari Pangestu. Ritual yang berelasi dengan kehidupan.
Untuk itu, buku hasil penelitian M. Soehadha ini memberikan gambaran tentang pertumbuhan dan perkembangan laku bathin kejawen umat beragama melalui kekayaan berbagai teori dan data yang disajikan. Beberapa teori mistisisme dan gerakan yang digunakan untuk menganalisis data lapangan yang sangat kaya, menjadikan buku ini lebih menarik. Oleh karena itu, buku ini menjadi wajib dibaca bagi para peneliti yang concern pada gerakan kebathinan, terutama gerakan-gerakan yang berada di Jawa.
Selain itu, penelitian terhadap Pangestu ini juga menegaskan akan krisis spiritual manusia modern, khususnya orang Jawa dalam beragama. Sekaligus buku ini juga menjadi kritik bagi implementasi agama. Khususnya, bagi metode dakwah dan misi yang kurang menyentuh pada aspek bathin dan hakikat dari ajaran agama tersebut.[10] Oleh karena itu, buku ini juga sangat dianjurkan bagi para tokoh agama untuk mereformulasi metode dakwah dan misi sesuai dengan kebutuhan umat di abad modern ini.
Pada akhirnya, buku hasil penelitian terhadap Pangestu Sleman dan Kota Yogyakarta ini,[11] juga menjadi perenungan bagi para pengikut Pangestu dan umat beragama untuk menghindari fanatisme dalam mengimplementasikan ajarannya. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari radikalisme beragama yang justru menyebabkan terjadinya konflik ataupun munculnya agama-agama baru. Oleh karena itu, buku ini juga menjadi bacaan yang sangat dianjurkan bagi para sesepuh gerakan kebathinan dan pengikutnya. Khususnya Pangestu, untuk dapat lebih mengetahui motivasi berdirinya organisasi mereka dan tetap pada jalannya, serta meluruskan siswa-siswanya yang kebablasan (miyur).

[1] Dikutip dari De Jong, 1976: 72) dalam M. Soehadha, Orang Jawa Memaknai Agama (Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2008), hlm. 24.
[2] Ibid., hlm. 75.
[3] M. Soehadha, Orang Jawa …, hlm. 76-77.
[4] Ibid., hlm. 3.
[5] Ibid., hlm. 1.
[6] Panembah adalah sembahyang, pemujaan terhadap Tripurusa (Tuhan) yang dilaksanakan berdasarkan doktrin Pangestu. M. Soehadha, Orang Jawa…, hlm. 155.
[7] Ibid., hlm. 19.
[8] M. Soehadha, Orang Jawa …, hlm. 145.
[9] Ibid., hlm. 11.
[10] M. Soehadha, Orang Jawa …, hlm. 153.
[11] Ibid., hlm. 26.

Resensi ini telah diterbitkan dalam jurnal Religi vol.VI, No.1, Januari 2007

Senin, 20 April 2009

Perempuan Menggugat Akses

Perempuan Menggugat Akses

Kartini adalah simbol populer bagi pembebasan perempuan di Indonesia sehingga sampai pada hari ini 21 April 2009, seluruh masyarakat Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan pun bersama-sama memperingatinya sebagai perjuangan perempuan untuk membebaskan diri dari belenggu patriarkhi. Meskipun tidak dapat diingkari bahwa ada perempuan-perempuan lain yang berkiprah dalam hal yang sama bahkan lebih dahulu dari beliau. Akan tetapi, berkat akses terhadap pendidikan dan modal yang dimiliki maka beliaulah yang lebih dikenal dan dikenang sebagai simbol perjuangan perempuan pertama di Indonesia.
Akses merupakan salah satu aspek dalam unsur keadilan gender, selain partisipasi, kontrol dan manfaat, yang di era global ini telah terbuka lebar meskipun manfaatnya belum banyak dirasakan oleh seluruh perempuan. Mengapa demikian? Apakah yang menjadi kendala dalam memperoleh akses yang seharusnya terbuka lebar itu? Tulisan ini mencoba untuk mendeskripsikan faktor-faktor tersebut dengan studi terhadap kisah kehidupan seorang perempuan yang telah berumah tangga, bekerja dan belajar di suatu perguruan tinggi.
Perempuan itu bernama Rihana. Suatu hari suaminya diminta untuk mengisi materi tentang Analisis Sosial untuk Gerakan Perempuan dalam sebuah training perempuan. Dia menyanggupinya dan menceritakan tawaran itu kepada beberapa orang temannya di suatu warung. Saat itu, Rihana juga menjadi bagian dari diskusi tersebut. Kemudian salah satu temannya yang laki-laki, bernama Juan juga menceritakan bahwa dia juga diminta untuk mengisi materi tentang civil society pada training yang sama. Akan tetapi, dia merasa keberatan karena seharusnya ada orang lain (terutama perempuan) yang bisa menggantikannya untuk mengisi materi tersebut, dengan asumsi perlu adanya kaderisasi dan regenerasi. Kemudian, salah satu teman perempuan, Tina yang ada dalam diskusi tersebut secara spontan mengusulkan agar Rihana yang mengisi materi tersebut. Asumsinya adalah Rihana telah banyak mengikuti training-training gender. Akan tetapi, Rihana tidak menyetujuinya karena dia merasa kurang begitu menguasai materi tersebut. Materi tersebut bukan bidang yang digelutinya.
Sesampainya di rumah, suami Rihana tiba-tiba meminta Rihana untuk menggantikannya mengisi materi tersebut karena salah satu pemateri yang perempuan tidak dapat datang. Rihana lagi-lagi mengatakan bahwa dia tidak setuju karena ada pemateri lain dan suaminya yang lebih menguasai materi tersebut. Meskipun sebenarnya dia sangat menginginkannya. Suami Rihana meminta Rihana dengan asumsi bahwa dia ingin memberikan kesempatan kepada Rihana untuk menyampaikan hasil training yang telah dia dapatkan. Selain itu juga, asumsi bahwa Rihana seorang perempuan maka sensenya sebagai perempuan akan lebih memudahkan dan mengena dalam penyampaian materi training. Pengalaman sebagai perempuan dan dalam gerakan perempuan menjadi titik penting dalam materi tersebut. Negosiasi pun terjadi, Rihana yang juga menginginkannya memberikan tawaran bahwa dia mau mengisi training tersebut dengan metode team teaching, Rihana menyampaikan materi bersama-sama dengan suaminya. Rihana berpikir bahwa metode itu akan membantunya memulai pengalaman pertamanya dalam mengisi materi training. Akan tetapi, suaminya tidak mau karena itu akan memperlambat proses pembelajaran Rihana sebagai pemateri. Rihana kemudian menjelaskan bahwa proses belajarnya adalah seperti itu karena mengisi materi training adalah pengalaman pertama baginya. Suaminya tetap saja tidak menyetujuinya, kecuali jika dia mau menyampaikan materi itu sendirian. Suaminya pun juga telah berencana tidak akan mengantarkannya ke lokasi training dengan asumsi bahwa kehadirannya akan membuat Rihana minder, tidak percaya diri. Akhirnya, Rihana pun tidak mau dan dia memberikan tawaran untuk membantu suaminya dalam pembuatan materi training saja. Rihana tidak mau mengambil resiko karena training tersebut berskala nasional. Rihana merasa bahwa dia masih perlu belajar lebih banyak lagi dan merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap apa yang akan disampaikan.
Keesokkan harinya, Rihana bersama suaminya melakukan survey di lokasi training. Setibanya di lokasi Rihana mengamati keseluruhan manual acara training. Dia melihat bahwa ada teman sejawatnya dalam gerakan perempuan. Keinginannya untuk mengisi materi training semakin besar. Ketika dia menyampaikan pada suaminya bahwa ada temannya yang juga ikut mengisi dalam training tersebut, suaminya memotivasi dia untuk berkompetisi. Akan tetapi, temannya dan suaminya yang telah memiliki jam terbang lebih banyak dalam training selalu muncul dibenaknya dan menjadi pertimbangannya.
Hari berikutnya, suaminya mengumpulkan materi training-training sebelumnya dan meminta bantuan Rihana untuk menjelaskan tentang unsur keadilan dalam gender. Mereka pun berdiskusi tentang hal tersebut. Suami Rihana tidak lagi mengungkit tentang tawarannya kepada Rihana untuk mengisi materi tersebut. Mereka hanya mendiskusikan tentang materi apa yang akan disampaikan dan media apa yang akan digunakan sebagai stimulus dalam penyampaian materi. Malam pun berlalu hingga pagi datang tanpa adanya pembicaraan tentang tawaran tersebut.
Di hari H, Rihana sebagaimana biasanya melakukan aktivitas rutinnya dan prioritasnya, yaitu kuliah dan bekerja. Baginya kuliah adalah hal terpenting saat ini karena ruang itulah yang memberikannya akses untuk berpikir, mengemukakan pendapat dalam diskusi dan menganalisis suatu masalah di samping rutinitasnya bekerja dan berumah tangga. Pendidikan formal menjadi tuntutan yang memotivasinya untuk selalu membaca dan belajar. Meskipun ruang-ruang informal juga tidak menutup kemungkinan baginya untuk belajar. Suaminya pun mengantarkannya untuk kuliah, tetapi kuliah ditunda pada hari itu karena dosen berhalangan hadir. Akhirnya, dia menemani suaminya untuk mencari film yang telah disepakati sebagai stimulus dalam penyampaian materi. Suaminya pun tidak menyinggung sama sekali tentang tawaran yang beberapa hari diberikan pada Rihana. Seolah-olah, dia telah menyimpulkan bahwa Rihana tidak dapat mengisi training tersebut karena Rihana kuliah pada hari itu. Akhirnya, mereka mendapatkan film yang dicari dan Rihana pun diantar ke kampus untuk kuliah pada jam kedua.
Seusai kuliah pukul sebelas, Rihana berniat untuk menghubungi suaminya kalau saja suaminya belum berangkat, Rihana ingin ikut ke lokasi training. Akan tetapi, Rihana tidak memiliki pulsa untuk menyampaikan keinginannya. Rihana pun menganggap bahwa suaminya akan menyampaikan materi itu sendirian, one man show. Akan tetapi, keinginan tersebut terus menghantui Rihana dan dia berusaha melupakannya dengan membaca dan bekerja. Tak terasa hari pun berlalu menjelang malam. Rihana pulang dengan bus trans jogja karena suaminya yang belum selesai mengisi training tidak dapat menjemputnya. Suaminya pun menghubunginya setelah selesai dan menjemputnya di shelter pemberhentian dekat rumahnya.
Sesampainya di rumah, Rihana bertanya kepada suaminya tentang hasil trainingnya. Suaminya pun menjawab bahwa dia ditemani oleh temannya yang laki-laki dalam penyampaian materi. Rihana tersentak dan mengungkapkan kekecewaannya kepada sang suami, “Mengapa suaminya mau menyampaikan materi bersama Very, sedangkan bersama Rihana tidak mau?” Sehingga pertanyaan-pertanyaan yang menggugah eksistensinya sebagai perempuan pun bermunculan dan bersahut-sahutan di benaknya, “Ada apa dengan aku?” “Katanya tidak mau team teaching, tapi kok berdua?” Rihana mencoba menganalisis peristiwa itu lebih jauh, dia pun terdiam dan berpikir, “Kalau memang tujuan dari tawaran yang diberikan oleh suamiku adalah untuk memberikan akses dan ruang kepadaku sebagai perempuan supaya belajar, mengapa dia tidak mengutamakan aku untuk bersama-sama dengannya menyampaikan materi daripada temannya yang laki-laki?” “Mengapa dia menutup akses itu kepadaku yang perempuan dan membuka akses itu kepadanya yang laki-laki?” Jika permasalahannya adalah bahwa Rihana kuliah, padahal suaminya mengetahui bahwa Rihana kuliah hanya sampai pukul dua belas siang. Bahkan pada tawaran awal, suaminya sendiri yang menegaskan bahwa trainingnya dimulai pukul satu siang dan Rihana dapat mengisi training setelah kuliah. “Apakah yang menjadi pertimbangan suamiku?” tanya Rihana.
Kisah tersebut di atas menunjukkan bahwa sampai saat ini ketidakadilan gender masih terjadi. Di era global ini, akses masih menjadi masalah dan menjadi salah satu faktor yang mendukung ketidakadilan tersebut. Akses yang telah diberikan kepada perempuan menjadi tertutup karena cara pembelajaran yang berbeda. Apalagi, cara pembelajaran yang berbeda ini tidak dipahami dan disadari sebagai suatu masalah yang telah lama terstruktur dan mengakar, serta membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk mendekonstruksi dan merekonstruksinya. Yaitu, dibutuhkan waktu yang lama dan berulang-ulang serta terus menerus untuk terus memotivasi dan menggugah keinginan Rihana jika memang suaminya menyadari bahwa rasa percaya diri terhadap pengalaman training yang dimiliki Rihana yang menjadi kendala. Dalam hal ini, cara pembelajaran yang berbeda berpengaruh kecepatan Rihana dan suaminya dalam mengambil keputusan pada masalah yang sama. Rihana mengasumsikan bahwa pengalaman menjadi seorang trainer akan berpengaruh pada keputusannya. Sedangkan, suaminya mengasumsikan bahwa teori yang telah didapat Rihana dalam training-training yang telah diikutinya merupakan modal yang cukup untuk menjadi seorang trainer. Dalam hal ini, perempuan lebih mudah belajar melalui pengalaman-pengalaman kehidupannya, sedangkan laki-laki tidak.
Selain cara pembelajaran yang berbeda, ketidakadilan terjadi juga karena kemiskinan. Kemiskinan sebagai dampak dari pembangunan yang sampai saat ini juga menjadi masalah bagi terbukanya akses pada perempuan, misalnya masalah keuangan (modal financial). Uang menjadi syarat utama untuk memperoleh manfaat dari akses tersebut. Dalam konteks kisah tersebut, jikalau Rihana memiliki uang maka dia akan memperoleh akses komunikasi, yaitu pulsa. Dengan pulsa tersebut maka dia akan memperoleh manfaat dari komunikasi tersebut. Dia bisa menyampaikan keinginannya pada suaminya hingga kesempatan akhirnya. Selain itu, kesadaran tentang ketidakadilan ini belum sepenuhnya didukung oleh lingkungan, yaitu pengetahuan suaminya tentang proses ketidakadilan tersebut. Suaminya tidak memahami bahwa pembelajaran yang berbeda sebagai suatu masalah yang terstruktur. Dia mengasumsikan bahwa dengan perlakuan yang sama terhadap laki-laki dan perempuan dalam proses pembelajaran adalah cara yang cepat untuk membuat perempuan maju. Padahal cara pembelajaran yang berbeda antara laki-laki dan perempuan adalah hasil dari strukturasi perlakuan yang berbeda di masa lampau. Di mana akses belajar perempuan lebih sedikit daripada laki-laki karena perempuan lebih banyak dibebani dengan tanggung jawab dan pekerjaan sehari-hari di kehidupan keluarga.
Kisah Rihana tersebut hanyalah salah satu serpihan kisah tentang tertutupnya akses terhadap perempuan, di antara sekian banyak serpihan kisah tentang perempuan. Hari Kartini menjadi titik balik bahwa kisah seperti yang dialami oleh Rihana harus terus diminimalisir, sehingga keadilan gender dapat terwujud dalam kehidupan yang nyata. Tidak hanya dalam tulisan-tulisan yang mungkin manfaatnya tidak langsung dapat dijangkau oleh perempuan-perempuan yang sampai saat ini melihat akses pun belum, apalagi memperolehnya. Hanya dengan keadilan gender maka kehidupan ini akan lebih humanis dan harmonis, baik bagi laki-laki dan perempuan. Partisipasi dan kontrol yang adil dari laki-laki dan perempuan memberikan peluang bagi jaminan kebutuhan mereka, keseimbangan alam tidak hanya dari atau bagi satu pihak saja, perempuan saja atau laki-laki saja. Dengan demikian, pola relasi yang patriarkhis ataupun matriarkhis tidak akan terjadi karena equality yang menjadi dasar pijakan dalam berelasi. Kedamaian hidup tanpa violence, stereotyping, labeling, double burden, oppression, reverenge dan threat yang menjadi cita-cita bersama dapat terwujud.
Mari bersama-sama berjuang untuk meminimalisir ketidakadilan di muka bumi ini, wahai laki-laki dan perempuan!

Yogyakarta, 21 April 2009
Pukul 13.10 WIB
Muryana