Jumat, 14 Agustus 2009

Perpustakaan

Laku Batin Kejawen Umat Beragama
di Paguyuban Ngesti Tunggal (Pangestu) Yogyakarta
Muryana

Judul Buku : Orang Jawa Memaknai Agama
Penulis : M. Soehadha
Penerbit : Kreasi Wacana
Cetakan : Pertama, Agustus 2008
Tebal : xvi + 232 halaman

“Adapun mereka yang tetap percaya pada kepercayaannya (imannya) yang benar, yaitu mereka yang memegang teguh akan syahadat agama Islam atau agama Kristen; yang tetap bhaktinya kepada Allah menurut syarat-syarat yang ditentukan, serta mereka yang menaati perintah dan menjauhi larangan Allah, yang tersebut dalam kitab-kitab suni, itu tidak berarti rusak, oleh karena itu tidak perlu diperbaiki. Dengarkanlah wahai siswaku. Pelajarilah petunjuk-Ku ini dengan kemursidanmu, atau carilah saringan atau tangga tadi, di dalam Kitab Suci, yaitu yang disebut Injil dan “Qur’an”, mana yang kamu pilih, kedua-duanya sama saja, asal kamu rasakan dengan hati yang suci.” (Kitab Sasangka Jati)[1]

Bunyi salah satu isi dalam Kitab Sasangka Jati di atas menegaskan bahwa Pangestu bukan agama atau aliran kebathinan yang mendirikan agama baru. Pangestu adalah sebuah organisasi yang lahir berdasarkan “Sabda Tuhan” melalui seorang “siswa-Nya”, yaitu Soenarto Mertowardojo.[2] Tujuannya adalah menghimpun orang-orang yang ingin mengolah aspek kejiwaan semata. Pengolahan jiwa dengan menganut ajaran Sang Guru Sejati, Soenarto. Ajaran tersebut dihimpun dalam kitab Sasangka Jati dan buku-buku wajib lainnya dan menjadi landasan serta berfungsi sebagai sumber gerakan Pangestu sebagai kancah pendidikan pengolahan jiwa.[3] Oleh karena itu, Pangestu disebut sebagai “Fakultas Psikologis” oleh pakde Narto dan tidak seperti gerakan-gerakan kebathinan lainnya yang menegaskan sebagai aliran kepercayaan.
Pengolahan jiwa dalam Pangestu merupakan sebuah bentuk dari mistisisme. Menurut sejarah, praktik mistisisme berkembang di Indonesia sejak abad ke-20 dan berkembang pesat semenjak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 (Woodward, 1999: 347). Mistisisme merupakan satu pengalaman keagamaan tertentu yang ditunjukkan oleh adanya kondisi psikologis yang berhubungan dengan ciri-ciri tertentu, di mana simbol-simbol indrawi dan pengertian-pengertian dari pemikiran abstrak seolah-olah terhapuskan. Masyarakat Jawa lazim menyebutnya sebagai laku bathin.[4]
Laku bathin tersebut dapat diketahui dengan menelusuri lorong-lorong pikiran dan perasaan para penganut paham keagamaan secara keseluruhan. Yaitu, dengan pemahaman tentang pengalaman dekat (experience-near), pemahaman tentang batin manusia,[5] terhadap ritual yang dilakukan secara individu atau kelompok. Dalam Pangestu laku bathin ini ditumpukan pada wilayah bathin manusia melalui sistem ritual (praktik) mistisisme yang dilakukan oleh para pengikutnya. Oleh karena itu, Pangestu tidak begitu mempersoalkan syari’at atau gerak panembah,[6] tetapi lebih pada rasa.
Pangestu yang lahir oleh orang Jawa dan berkembang pesat di Jawa, terutama Yogyakarta ini, sebagian besar pengikutnya adalah orang Jawa. Orang-orang Jawa yang telah memeluk salah satu dari agama-agama besar di Indonesia, meskipun ada juga yang tidak memeluk agama tertentu. Sehingga doktrin yang berlaku dalam Pangestu pun merupakan doktrin yang merupakan penyatuan doktrin agama Islam dan Kristen dengan prinsip-prinsip budaya Jawa. Hal inilah yang menunjukkan sinkretisme orang Jawa dalam Pangestu yang sekaligus menunjukkan sifat ambigu orang Jawa. Ambigu yang berarti mengambil jalan tengah dan sekaligus penyatuan (sinkretis).[7] Di samping itu, juga menjadi suatu bentuk kearifan lokal orang Jawa yang memandang segala sesuatu secara utuh (holistik).
Orang Jawa yang bergabung dalam Pangestu adalah orang yang belum puas terhadap praktek beragama mereka, salah satunya karena mereka kurang memahami ajaran agamanya. Sehingga ajaran Pangestu dijadikan sebagai “referensi” untuk memahami ajaran agama, terutama Islam dan Kristen karena mayoritas anggotanya adalah pemeluk agama tersebut. Kedua, setelah masuk Pangestu mereka mendapatkan kepuasan bathin dalam beragama karena kebebasan yang diberikan Pangestu dalam panembah, tanpa terikat oleh syari’at tertentu, dan bebas menggunakan bahasa apapun sehingga sesuai dengan kemantapan hatinya.[8]
Dengan demikian, laku bathin kejawen dalam Pangestu dianggap sebagai jalan yang dapat memberikan penjelasan sekaligus pemecahan terhadap persoalan kehidupan pengikutnya. Selain itu, juga menjadi “referensi” dalam memahami agama sehingga dapat mencapai jalan untuk menyatu dengan Tuhan (manunggal ing kawula-gusti).[9] Hal inilah yang tidak ditemukan para pengikut Pangestu dalam agama besar yang mereka anut, bahkan setelah mereka mencari jawaban dari tokoh agama mereka. Mereka tetap merasa bahwa ajaran yang diperoleh dari tokoh agama mereka tidak menyentuh rasa dan tidak dapat memberikan jawaban bagi persoalan kehidupan mereka. Keseimbangan antara tindakan beragama dan menjalani kehidupanlah yang mereka perlukan dan dapatkan dari Pangestu. Ritual yang berelasi dengan kehidupan.
Untuk itu, buku hasil penelitian M. Soehadha ini memberikan gambaran tentang pertumbuhan dan perkembangan laku bathin kejawen umat beragama melalui kekayaan berbagai teori dan data yang disajikan. Beberapa teori mistisisme dan gerakan yang digunakan untuk menganalisis data lapangan yang sangat kaya, menjadikan buku ini lebih menarik. Oleh karena itu, buku ini menjadi wajib dibaca bagi para peneliti yang concern pada gerakan kebathinan, terutama gerakan-gerakan yang berada di Jawa.
Selain itu, penelitian terhadap Pangestu ini juga menegaskan akan krisis spiritual manusia modern, khususnya orang Jawa dalam beragama. Sekaligus buku ini juga menjadi kritik bagi implementasi agama. Khususnya, bagi metode dakwah dan misi yang kurang menyentuh pada aspek bathin dan hakikat dari ajaran agama tersebut.[10] Oleh karena itu, buku ini juga sangat dianjurkan bagi para tokoh agama untuk mereformulasi metode dakwah dan misi sesuai dengan kebutuhan umat di abad modern ini.
Pada akhirnya, buku hasil penelitian terhadap Pangestu Sleman dan Kota Yogyakarta ini,[11] juga menjadi perenungan bagi para pengikut Pangestu dan umat beragama untuk menghindari fanatisme dalam mengimplementasikan ajarannya. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari radikalisme beragama yang justru menyebabkan terjadinya konflik ataupun munculnya agama-agama baru. Oleh karena itu, buku ini juga menjadi bacaan yang sangat dianjurkan bagi para sesepuh gerakan kebathinan dan pengikutnya. Khususnya Pangestu, untuk dapat lebih mengetahui motivasi berdirinya organisasi mereka dan tetap pada jalannya, serta meluruskan siswa-siswanya yang kebablasan (miyur).

[1] Dikutip dari De Jong, 1976: 72) dalam M. Soehadha, Orang Jawa Memaknai Agama (Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2008), hlm. 24.
[2] Ibid., hlm. 75.
[3] M. Soehadha, Orang Jawa …, hlm. 76-77.
[4] Ibid., hlm. 3.
[5] Ibid., hlm. 1.
[6] Panembah adalah sembahyang, pemujaan terhadap Tripurusa (Tuhan) yang dilaksanakan berdasarkan doktrin Pangestu. M. Soehadha, Orang Jawa…, hlm. 155.
[7] Ibid., hlm. 19.
[8] M. Soehadha, Orang Jawa …, hlm. 145.
[9] Ibid., hlm. 11.
[10] M. Soehadha, Orang Jawa …, hlm. 153.
[11] Ibid., hlm. 26.

Resensi ini telah diterbitkan dalam jurnal Religi vol.VI, No.1, Januari 2007

Senin, 20 April 2009

Perempuan Menggugat Akses

Perempuan Menggugat Akses

Kartini adalah simbol populer bagi pembebasan perempuan di Indonesia sehingga sampai pada hari ini 21 April 2009, seluruh masyarakat Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan pun bersama-sama memperingatinya sebagai perjuangan perempuan untuk membebaskan diri dari belenggu patriarkhi. Meskipun tidak dapat diingkari bahwa ada perempuan-perempuan lain yang berkiprah dalam hal yang sama bahkan lebih dahulu dari beliau. Akan tetapi, berkat akses terhadap pendidikan dan modal yang dimiliki maka beliaulah yang lebih dikenal dan dikenang sebagai simbol perjuangan perempuan pertama di Indonesia.
Akses merupakan salah satu aspek dalam unsur keadilan gender, selain partisipasi, kontrol dan manfaat, yang di era global ini telah terbuka lebar meskipun manfaatnya belum banyak dirasakan oleh seluruh perempuan. Mengapa demikian? Apakah yang menjadi kendala dalam memperoleh akses yang seharusnya terbuka lebar itu? Tulisan ini mencoba untuk mendeskripsikan faktor-faktor tersebut dengan studi terhadap kisah kehidupan seorang perempuan yang telah berumah tangga, bekerja dan belajar di suatu perguruan tinggi.
Perempuan itu bernama Rihana. Suatu hari suaminya diminta untuk mengisi materi tentang Analisis Sosial untuk Gerakan Perempuan dalam sebuah training perempuan. Dia menyanggupinya dan menceritakan tawaran itu kepada beberapa orang temannya di suatu warung. Saat itu, Rihana juga menjadi bagian dari diskusi tersebut. Kemudian salah satu temannya yang laki-laki, bernama Juan juga menceritakan bahwa dia juga diminta untuk mengisi materi tentang civil society pada training yang sama. Akan tetapi, dia merasa keberatan karena seharusnya ada orang lain (terutama perempuan) yang bisa menggantikannya untuk mengisi materi tersebut, dengan asumsi perlu adanya kaderisasi dan regenerasi. Kemudian, salah satu teman perempuan, Tina yang ada dalam diskusi tersebut secara spontan mengusulkan agar Rihana yang mengisi materi tersebut. Asumsinya adalah Rihana telah banyak mengikuti training-training gender. Akan tetapi, Rihana tidak menyetujuinya karena dia merasa kurang begitu menguasai materi tersebut. Materi tersebut bukan bidang yang digelutinya.
Sesampainya di rumah, suami Rihana tiba-tiba meminta Rihana untuk menggantikannya mengisi materi tersebut karena salah satu pemateri yang perempuan tidak dapat datang. Rihana lagi-lagi mengatakan bahwa dia tidak setuju karena ada pemateri lain dan suaminya yang lebih menguasai materi tersebut. Meskipun sebenarnya dia sangat menginginkannya. Suami Rihana meminta Rihana dengan asumsi bahwa dia ingin memberikan kesempatan kepada Rihana untuk menyampaikan hasil training yang telah dia dapatkan. Selain itu juga, asumsi bahwa Rihana seorang perempuan maka sensenya sebagai perempuan akan lebih memudahkan dan mengena dalam penyampaian materi training. Pengalaman sebagai perempuan dan dalam gerakan perempuan menjadi titik penting dalam materi tersebut. Negosiasi pun terjadi, Rihana yang juga menginginkannya memberikan tawaran bahwa dia mau mengisi training tersebut dengan metode team teaching, Rihana menyampaikan materi bersama-sama dengan suaminya. Rihana berpikir bahwa metode itu akan membantunya memulai pengalaman pertamanya dalam mengisi materi training. Akan tetapi, suaminya tidak mau karena itu akan memperlambat proses pembelajaran Rihana sebagai pemateri. Rihana kemudian menjelaskan bahwa proses belajarnya adalah seperti itu karena mengisi materi training adalah pengalaman pertama baginya. Suaminya tetap saja tidak menyetujuinya, kecuali jika dia mau menyampaikan materi itu sendirian. Suaminya pun juga telah berencana tidak akan mengantarkannya ke lokasi training dengan asumsi bahwa kehadirannya akan membuat Rihana minder, tidak percaya diri. Akhirnya, Rihana pun tidak mau dan dia memberikan tawaran untuk membantu suaminya dalam pembuatan materi training saja. Rihana tidak mau mengambil resiko karena training tersebut berskala nasional. Rihana merasa bahwa dia masih perlu belajar lebih banyak lagi dan merasa memiliki tanggung jawab moral terhadap apa yang akan disampaikan.
Keesokkan harinya, Rihana bersama suaminya melakukan survey di lokasi training. Setibanya di lokasi Rihana mengamati keseluruhan manual acara training. Dia melihat bahwa ada teman sejawatnya dalam gerakan perempuan. Keinginannya untuk mengisi materi training semakin besar. Ketika dia menyampaikan pada suaminya bahwa ada temannya yang juga ikut mengisi dalam training tersebut, suaminya memotivasi dia untuk berkompetisi. Akan tetapi, temannya dan suaminya yang telah memiliki jam terbang lebih banyak dalam training selalu muncul dibenaknya dan menjadi pertimbangannya.
Hari berikutnya, suaminya mengumpulkan materi training-training sebelumnya dan meminta bantuan Rihana untuk menjelaskan tentang unsur keadilan dalam gender. Mereka pun berdiskusi tentang hal tersebut. Suami Rihana tidak lagi mengungkit tentang tawarannya kepada Rihana untuk mengisi materi tersebut. Mereka hanya mendiskusikan tentang materi apa yang akan disampaikan dan media apa yang akan digunakan sebagai stimulus dalam penyampaian materi. Malam pun berlalu hingga pagi datang tanpa adanya pembicaraan tentang tawaran tersebut.
Di hari H, Rihana sebagaimana biasanya melakukan aktivitas rutinnya dan prioritasnya, yaitu kuliah dan bekerja. Baginya kuliah adalah hal terpenting saat ini karena ruang itulah yang memberikannya akses untuk berpikir, mengemukakan pendapat dalam diskusi dan menganalisis suatu masalah di samping rutinitasnya bekerja dan berumah tangga. Pendidikan formal menjadi tuntutan yang memotivasinya untuk selalu membaca dan belajar. Meskipun ruang-ruang informal juga tidak menutup kemungkinan baginya untuk belajar. Suaminya pun mengantarkannya untuk kuliah, tetapi kuliah ditunda pada hari itu karena dosen berhalangan hadir. Akhirnya, dia menemani suaminya untuk mencari film yang telah disepakati sebagai stimulus dalam penyampaian materi. Suaminya pun tidak menyinggung sama sekali tentang tawaran yang beberapa hari diberikan pada Rihana. Seolah-olah, dia telah menyimpulkan bahwa Rihana tidak dapat mengisi training tersebut karena Rihana kuliah pada hari itu. Akhirnya, mereka mendapatkan film yang dicari dan Rihana pun diantar ke kampus untuk kuliah pada jam kedua.
Seusai kuliah pukul sebelas, Rihana berniat untuk menghubungi suaminya kalau saja suaminya belum berangkat, Rihana ingin ikut ke lokasi training. Akan tetapi, Rihana tidak memiliki pulsa untuk menyampaikan keinginannya. Rihana pun menganggap bahwa suaminya akan menyampaikan materi itu sendirian, one man show. Akan tetapi, keinginan tersebut terus menghantui Rihana dan dia berusaha melupakannya dengan membaca dan bekerja. Tak terasa hari pun berlalu menjelang malam. Rihana pulang dengan bus trans jogja karena suaminya yang belum selesai mengisi training tidak dapat menjemputnya. Suaminya pun menghubunginya setelah selesai dan menjemputnya di shelter pemberhentian dekat rumahnya.
Sesampainya di rumah, Rihana bertanya kepada suaminya tentang hasil trainingnya. Suaminya pun menjawab bahwa dia ditemani oleh temannya yang laki-laki dalam penyampaian materi. Rihana tersentak dan mengungkapkan kekecewaannya kepada sang suami, “Mengapa suaminya mau menyampaikan materi bersama Very, sedangkan bersama Rihana tidak mau?” Sehingga pertanyaan-pertanyaan yang menggugah eksistensinya sebagai perempuan pun bermunculan dan bersahut-sahutan di benaknya, “Ada apa dengan aku?” “Katanya tidak mau team teaching, tapi kok berdua?” Rihana mencoba menganalisis peristiwa itu lebih jauh, dia pun terdiam dan berpikir, “Kalau memang tujuan dari tawaran yang diberikan oleh suamiku adalah untuk memberikan akses dan ruang kepadaku sebagai perempuan supaya belajar, mengapa dia tidak mengutamakan aku untuk bersama-sama dengannya menyampaikan materi daripada temannya yang laki-laki?” “Mengapa dia menutup akses itu kepadaku yang perempuan dan membuka akses itu kepadanya yang laki-laki?” Jika permasalahannya adalah bahwa Rihana kuliah, padahal suaminya mengetahui bahwa Rihana kuliah hanya sampai pukul dua belas siang. Bahkan pada tawaran awal, suaminya sendiri yang menegaskan bahwa trainingnya dimulai pukul satu siang dan Rihana dapat mengisi training setelah kuliah. “Apakah yang menjadi pertimbangan suamiku?” tanya Rihana.
Kisah tersebut di atas menunjukkan bahwa sampai saat ini ketidakadilan gender masih terjadi. Di era global ini, akses masih menjadi masalah dan menjadi salah satu faktor yang mendukung ketidakadilan tersebut. Akses yang telah diberikan kepada perempuan menjadi tertutup karena cara pembelajaran yang berbeda. Apalagi, cara pembelajaran yang berbeda ini tidak dipahami dan disadari sebagai suatu masalah yang telah lama terstruktur dan mengakar, serta membutuhkan waktu yang tidak sedikit untuk mendekonstruksi dan merekonstruksinya. Yaitu, dibutuhkan waktu yang lama dan berulang-ulang serta terus menerus untuk terus memotivasi dan menggugah keinginan Rihana jika memang suaminya menyadari bahwa rasa percaya diri terhadap pengalaman training yang dimiliki Rihana yang menjadi kendala. Dalam hal ini, cara pembelajaran yang berbeda berpengaruh kecepatan Rihana dan suaminya dalam mengambil keputusan pada masalah yang sama. Rihana mengasumsikan bahwa pengalaman menjadi seorang trainer akan berpengaruh pada keputusannya. Sedangkan, suaminya mengasumsikan bahwa teori yang telah didapat Rihana dalam training-training yang telah diikutinya merupakan modal yang cukup untuk menjadi seorang trainer. Dalam hal ini, perempuan lebih mudah belajar melalui pengalaman-pengalaman kehidupannya, sedangkan laki-laki tidak.
Selain cara pembelajaran yang berbeda, ketidakadilan terjadi juga karena kemiskinan. Kemiskinan sebagai dampak dari pembangunan yang sampai saat ini juga menjadi masalah bagi terbukanya akses pada perempuan, misalnya masalah keuangan (modal financial). Uang menjadi syarat utama untuk memperoleh manfaat dari akses tersebut. Dalam konteks kisah tersebut, jikalau Rihana memiliki uang maka dia akan memperoleh akses komunikasi, yaitu pulsa. Dengan pulsa tersebut maka dia akan memperoleh manfaat dari komunikasi tersebut. Dia bisa menyampaikan keinginannya pada suaminya hingga kesempatan akhirnya. Selain itu, kesadaran tentang ketidakadilan ini belum sepenuhnya didukung oleh lingkungan, yaitu pengetahuan suaminya tentang proses ketidakadilan tersebut. Suaminya tidak memahami bahwa pembelajaran yang berbeda sebagai suatu masalah yang terstruktur. Dia mengasumsikan bahwa dengan perlakuan yang sama terhadap laki-laki dan perempuan dalam proses pembelajaran adalah cara yang cepat untuk membuat perempuan maju. Padahal cara pembelajaran yang berbeda antara laki-laki dan perempuan adalah hasil dari strukturasi perlakuan yang berbeda di masa lampau. Di mana akses belajar perempuan lebih sedikit daripada laki-laki karena perempuan lebih banyak dibebani dengan tanggung jawab dan pekerjaan sehari-hari di kehidupan keluarga.
Kisah Rihana tersebut hanyalah salah satu serpihan kisah tentang tertutupnya akses terhadap perempuan, di antara sekian banyak serpihan kisah tentang perempuan. Hari Kartini menjadi titik balik bahwa kisah seperti yang dialami oleh Rihana harus terus diminimalisir, sehingga keadilan gender dapat terwujud dalam kehidupan yang nyata. Tidak hanya dalam tulisan-tulisan yang mungkin manfaatnya tidak langsung dapat dijangkau oleh perempuan-perempuan yang sampai saat ini melihat akses pun belum, apalagi memperolehnya. Hanya dengan keadilan gender maka kehidupan ini akan lebih humanis dan harmonis, baik bagi laki-laki dan perempuan. Partisipasi dan kontrol yang adil dari laki-laki dan perempuan memberikan peluang bagi jaminan kebutuhan mereka, keseimbangan alam tidak hanya dari atau bagi satu pihak saja, perempuan saja atau laki-laki saja. Dengan demikian, pola relasi yang patriarkhis ataupun matriarkhis tidak akan terjadi karena equality yang menjadi dasar pijakan dalam berelasi. Kedamaian hidup tanpa violence, stereotyping, labeling, double burden, oppression, reverenge dan threat yang menjadi cita-cita bersama dapat terwujud.
Mari bersama-sama berjuang untuk meminimalisir ketidakadilan di muka bumi ini, wahai laki-laki dan perempuan!

Yogyakarta, 21 April 2009
Pukul 13.10 WIB
Muryana